Rabu, 06 Maret 2024
Pemerintah Desa Arang Arang Kecamatan Kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2024 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara Door to Door yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 900.000/KPM untuk 3 bulan sekaligus.
Dasar penetapan KPM adalah hasil musyawarah khusus Pemerintah Desa Arang Arang bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Anggota BPD, Para Ketua RT dan Lembaga- Lembaga yang ada di Desa yang diprioritaskan penerima manfaat BLT Dana Desa Arang Arang Tahun 2024 adalah Keluarga yang mempunyai penyakit kronis/menahun/difabel dan Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Penulis : R****