Desa Arang Arang

Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Arang Arang

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Sistem Informasi Desa Arang Arang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi

Berita Desa

Arang Arang - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kades  dan ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Muaro Jambi. Masa jabatan 149 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muaro Jambi resmi diperpanjang sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana salah satunya Kepala Desa Arang Arang resmi dikukuhkan jabatanya yang mana sebelumya 5 bulan yang lalu Kepala Desa Arang sudah dilantik pasca Pilkades serentak yang mana beliau terpilih kembali diperiode ke 3 nya awalnya dilantik untuk menjabat 6 tahun kemudian dikukuhkan kembali menjadi 8 tahun masa jabatan.

Pj. Bupati Raden Najmi, menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Muaro Jambi  tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Muaro Jambi sesuai ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan Kepala Desa.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi  mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” katanya saat memberikan sambutan dihadapan para Kades.

Kemudian tak luput pulah Gubernur Jambi menyampaikan sambutanya, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa perjuangan para Kades ditanah air tidak sia-sia sehingga merevisi Undang-Undang masa jabatan Kepala desa.

“Kades kita ini memang hebat sehingga melahirkan perubahan Undang Undang No. 6 tahun 2024 yang menjadikan masa jabatan kades menjadi 8 tahun. Allah menjadikan peluang bagi kita mengabdi kembali, gunakan waktu berkerja sebaik-baiknya, Allah mencatat semua apa saja yang kita perbuat selama menjadi Kepala desa,” ungkap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada Kades yang dikukuhkan agar mempergunakan waktu sebaik-baiknya dalam mengabdi ditengah-tengah masyarakat, pergunakanlah dana yang ada sesuai dengan ketentuannya. “Kepala desa yang dikukuhkan, agar tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

“Seluruh Kepala desa berserta perangkatnya, maupun Ketua TP-PKK desa memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat desa, pun dalam meningkatkan kualitas masyarakat desa, dengan memaksimalkan pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki desa,” pungkas Gubernur Al Haris.

Acara pengukuhan bertempat di Gedung Serba Guna, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (19/06/2024).

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

891

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI891penduduk

865

PEREMPUAN

PEREMPUAN865penduduk

1.756

TOTAL

TOTAL1.756penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

BAHARI.IB

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

RIDWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MURNI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

LIDIA TAMALA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan TU

LIDYAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DESI MASITA, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

CITRA DWI RAHMADIANTI, S.E

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MARDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

WAGIRIN SINAGA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dudun II

MUHAMMAD ZAKI SAIFI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

MULYANI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

RAYONO.S

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

22

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

11

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.613.398,37Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.642.589.579,70Rp. 1.635.681.400,00

100.42%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.634.100.231,00Rp. 1.648.478.231,00

99.13%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 15.613.398,37

0%

APBDesa 2021 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 222.503.072,00Rp. 215.532.400,00

103.23%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 801.650.000,00Rp. 801.650.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 42.662.000,00Rp. 43.692.000,00

97.64%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 514.807.000,00Rp. 514.807.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 60.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 967.507,70Rp. 0,00

100%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 695.318.231,00Rp. 696.348.231,00

99.85%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 774.194.000,00Rp. 787.542.000,00

98.31%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.508.000,00Rp. 73.508.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.080.000,00Rp. 55.080.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 36.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

BAHARI.IB

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

RIDWAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MURNI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

LIDIA TAMALA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

LIDYAWATI

Kaur Umum dan TU
Tidak Ada di Kantor

DESI MASITA, S.E

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

CITRA DWI RAHMADIANTI, S.E

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARDIANA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

WAGIRIN SINAGA

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD ZAKI SAIFI

Kepala Dudun II
Tidak Ada di Kantor

MULYANI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

RAYONO.S

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor