Arang Arang- BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha yang dinilai berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diberikan melalui ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi, yang digelar secara resmi di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu (6/8/2025) pagi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala daerah, pelaku usaha, hingga perwakilan desa dan organisasi yang selama ini konsisten mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi.
Salah satu penerima penghargaan yang menjadi sorotan adalah Desa Arang Arang, Kabupaten Muaro Jambi, yang berhasil meraih penghargaan Desa Terbaik kategori Pemerintah Desa dalam perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Prestasi ini menjadi semakin istimewa karena Desa Arang Arang meraihnya dua tahun berturut-turut.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemicu semangat untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di seluruh wilayah Jambi.
“Penghargaan ini bukan semata bentuk apresiasi, tapi juga pemicu semangat kita bersama untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja informal, petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” ujar Gubernur Jambi.
Ia juga mengapresiasi peran pemerintah desa, pelaku usaha, dan instansi terkait yang telah proaktif mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga membantu menurunkan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Paritrana Award sendiri merupakan ajang penghargaan tahunan yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk mengapresiasi komitmen dan kontribusi berbagai pihak dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan capaian ini, Desa Arang Arang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jambi, bahwa perlindungan pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga bisa diinisiasi oleh pemerintah desa melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Sumber : https://www.infojambinews.com/2025/08/desa-arang-arang-raih-paritrana-award.html?m=1